Connect With Us

Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ini Nekat Buka Saat PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:14

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah kerap dirazia, masih ada saja tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

Kali ini ada enam tempat hiburan yang kedapatan beroperasi di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.

Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ini Nekat Buka Saat PSBB

Tempat berupa bar and lounge, karaoke and bar serta sarana kebugaran (panti pijat) tersebut, saat ini menjadi pusat keramaian dan hiburan terkini di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Rata-rata mereka kucing-kucingan. Bukanya sembuny-sembunyi. Seperti ada bar yang dibuka dari pintu samping, sementara tampak depan seperti tutup. Ini biasa untuk mengelabui petugas," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (12/7/2020).

Akhirnya petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel enam tempat hiburan tersebut. Selain tindakan tegas pelaku usaha dan pengelola lokasi diberikan pembinaan.

"Kepada pengelola kami lakukan pembinaan agar tidak membuka usahanya dulu, sampai ada aturan yang mengizinkan kembali beroperasi. Kalau masih melanggar kami tindak tegas," jelas dia.

Dari 6 lokasi hiburan di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan itu, petugas mendapati 11 pemandu lagu dan 40 terapis yang hanya dilakukan pendataan.

Sementara operasi dan penyegelan ini, disebut Bambang, mengacu pada Perda No 20/2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Tangerang No 36/2020 Tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

NASIONAL
Telan Puluhan Korban, Ini Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92

Telan Puluhan Korban, Ini Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 92

Jumat, 22 November 2024 | 11:19

Polisi mengungkap penyebab utama kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 92B Tol Cipularang pada Senin, 11 November 2024, lalu.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill