Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Tonjong, Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mendemo proyek galian tanah karena merugikan warga setempat, Selasa (14/7/2020).
Dalam aksinya, warga yang berasal dari RT 12-13 di RW 04 ini berorasi sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka di pinggir jalan, sebrang lokasi galian tanah tersebut.

Ketua RT12 Jahidi mengatakan, demo ini merupakan aksi yang kedia kalinya. Pasalnya, aksi pertama pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, tidak mendapat respon dari pemerintah.
Alasan warga memprotes galian tanah itu karena aktivitas mobil truk yang mengganggu ketenangan dan keselamatan lingkungan.

“Kalau musim kemarau banyak debu, tapi kalau musim hujan jalan jadi licin sehingga akan rawan terhadap kecelakaan. Sudah banyak pemotor yang jatuh akibat jalan licin,” ujarnya.
Selain kecelakaan, galian tanah itu juka merusak alam. Lokasi galian yang sebelumnya banyak pepohonan menjadi tandus. Belum lagi, pencemaran udara akibat debu yang beterbangan.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada galian tanah, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melarangan galian tanah tipe C,” tandas Jahidi.
Tak selang berapa lama, aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kresek turun ke lokasi dan langsung menyegel galian tanah tersebut. Untuk sementara, warga merasa lega.
“Tadi sudah digaris sama Pol PP. Saat ini warga sudah tenang, karena ada info yang jelas. Meski aktivitas itu belum bisa langsung ditutup,” papar Jahidi.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews