Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (miras) masih ditemukan personel kepolisian Polsek Cisoka Polresta Tangerang saat menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), Selasa (14/7/2020).
Polisi menyita puluhan bungkus minuman keras jenis ciu dari toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cisoka tersebut.
"Kami melakukan penyitaan terhadap beberapa minuman keras diantaranya satu box plastik kontainer yang berisikan 50 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, 16 botol plastik minuman keras jenis ciu, 12 botol miras jenis rajawali, dan 12 botol miras jenis intisari," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.
Nur Rokhman menjelaskan, razia minuman keras digencarkan bersama unsur muspika dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana. Kata dia, mengonsumsi miras dapat membuat orang hilang kesadaran sehingga berpotensi melakukan tindakan kejahatan.
Selain itu, kata dia, mengonsumsi minuman keras juga dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan. Sebab orang dalam pengaruh minuman keras, sangat dimungkinkan berbuat onar.
"Kami bersama unsur muspika dan ulama mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras," terangnya.
Nur Rokhman juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya jual-beli minuman keras atau aktivitas meresahkan lainnya.
"Laporkan ke kami segala bentuk penyakit masyarakat. Akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews