TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, korban bentrok antara debt collector dengan nasabah (debitur) tidak hanya berasal dari kubu nasabah. Tetapi juga dari kubu debt collertor.
Seperti diketahui bentrokan tersebut terjadi di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, Selasa (14/7/2020).
Insiden itu bermula saat sekitar pukul 17.30 WIB, NK yang mengendarai mobil minibus Daihatsu Xenia nopol B 1546 NMR melintas di perempatan Bugel kemudian diberhentikan oleh debt collector karena cicilan kredit kendaraan roda empat atas nama SO itu menunggak selama delapan bulan.
“Tiga orang dari debitur, satu dari debt collector,” tulis Kapolres kepada TangerangNews.com.
Sampai saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan petugas Kepolisian.
"Adapun perkembangan saat ini, pihak debt colector sudah datang ke Polres untuk membuat LP (laporan polisi) dan pihak debitur bersama kuasa hukumnya saat ini juga berada di Polresta Tangerang untuk membuat LP,” tutup Kapolres.