Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyediakan swab test Covid-19 gratis kepada seluruh driver ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.
Swab test gratis ini dilakukan dalam rangka mendukung persyaratan yang harus dipenuhi para driver ojol, jika ingin mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya.
Apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus diperpanjang di Tangerang Raya. Hal ini pun diumumkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun Instagram resminya.

"Untuk melengkapi salah satu persyaratan bagi para Ojek Online yang beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, sebelum mengangkut penumpang maka dengan ini Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten @dinkes_provbanten mengundang para Ojek Online untuk melakukan Rapid Test/Swab Test Gratis, yang akan diselenggarakan mulai besok 17 Juli 2020 di tempat yang telah diinformasikan," tulis @wh_wahidin halim, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Bagi para driver ojol yang ingin melaksanakan swab test Covid-19 gratis hari ini, silakan mengunjungi Kota Tangerang, atau lebih tepatnya di Terminal Poris Plawad. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Untuk datang ke lokasi dan waktu yang sudah ditentukan, para driver ojol wajib memakai masker, menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan bersentuhan.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews