Connect With Us

Panik oleh Razia PSBB, 2 Pria di Sepatan Terciduk Bawa Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 15:50

Polisi saat mengamankan dua pemuda diduga tertangkap basah membuang jenis sabu saat ada razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020).

Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB.

Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 pun akhirnya curiga.

Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu.

 
 
View this post on Instagram
 

Dua Pria Buang Sabu saat Kepergok Razia PSBB di Sepatan Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesegatan COVID-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020). Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB. Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 curiga. Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto membenarkan adanya dua pemuda yang membuang narkoba jenis sabu saat razia PSBB tersebut. “Ya, benar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020). Kedua pemuda itu saat ini sedang berada di Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan. Gusti enggan merinci. Sebab, pihak Polsek Sepatan sedang melakukan pengembangan kasus diduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto membenarkan adanya dua pemuda yang membuang narkoba jenis sabu saat razia PSBB tersebut.

“Ya, benar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Kedua pemuda itu saat ini diamankan di Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Kapolsek enggan memberikan keterangan lebih rinci.

Sebab, pihak Polsek Sepatan sedang melakukan pengembangan kasus diduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

BANTEN
Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rabu, 30 September 2026 | 19:19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaporkan penyelesaian pembangunan infrastruktur melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill