Connect With Us

Geger, Penemuan Mayat Bayi di Lapak Sampah Lion Air Pasar Kemis

Mohamad Romli | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:21

Mayat Bayi ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah. Sampah tersebut diduga berasal dari mes Lion Air di perumahan Talaga Bestari, Pasar Kemis.

Mayat bayi tersebut persisnya ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebanyak empat orang saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahu kronologis peristiwa memilukan itu.

"Saksi membongkar sampah yang baru datang dikirim oleh saksi lainnya yang diambil dari mes Lion Air. Namun pada saat sampah disortir ditemukan bahan warna abu-abu. Pada saat bahan diangkat terdapat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Uci Nuryadi saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (17/7/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan dari salah seorang saksi, langsung meluncur ke lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan gelap itu dievakuasi ke rumah sakit.

"Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill