MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah. Sampah tersebut diduga berasal dari mes Lion Air di perumahan Talaga Bestari, Pasar Kemis.
Mayat bayi tersebut persisnya ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak empat orang saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahu kronologis peristiwa memilukan itu.
"Saksi membongkar sampah yang baru datang dikirim oleh saksi lainnya yang diambil dari mes Lion Air. Namun pada saat sampah disortir ditemukan bahan warna abu-abu. Pada saat bahan diangkat terdapat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Uci Nuryadi saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (17/7/2020).
Polisi yang mendapatkan laporan dari salah seorang saksi, langsung meluncur ke lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan gelap itu dievakuasi ke rumah sakit.
"Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews