Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Perda, Ini Daftarnya

Muhamad Heru | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:05

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat peraturan daerah (Perda) disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Keempat Perda tersebut yakni Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah Perda Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang disahkan, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Peningkatan layanan kesehatan itu tak hanya pada fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Tangerang, namun juga yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

"Makanya perlu ada peraturan yang mengatur sistem pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada undang-undang kesehatan, peraturan menteri kesehatan. dan perda ini lebih mengatur kepada sistem pelayanan kesehatannya."ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Kholid mengatakan pemerintah harus memastikan kesediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang jumlah berpenduduk sekitar 4 juta jiwa. 

"Pemkab Tangerang harus bisa memfasilitasi kebutuhan bahan pokoknya, jadi Perda ini mengatur bagaimana cadangan pangan ini mampu disiapkan sesuai dengan kalkulasi kebutuhan," katanya.

Perda tersebut juga lahir karena kondisi riil cadangan pangan di Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi fokus dari Pemkab Tangerang.

"Disatu sisi kesediaan hasil produksi dari pertanian di Tangerang ini masih kurang, dan itu harus kita cermati. Maka harus kita siapkan regulasinya," jelasnya.

Sementara, Perda tentang Perlindungan Anak Yatim dilatarbelakangi karena pentingnya memenuhi hak-hak mereka oleh pemerintah daerah. 

"Pemerintah daerah akan memproteksi dengan memenuhi hak-hak anak yatim yang jelas payung hukumnya. Seperti memenuhi hak pendidikan dan sebagainya," katanya.

Kemudian terkait Perda tentang Perlindungan Petani, Kholid regulasi ini akan menjadi dasar bagi program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani di Kabupaten Tangerang.

"Dan sekarang lagi didata semuanya, seberapa banyak sih petani yang ada di Kabupaten Tangerang, karena itu nanti kaitannya dengan pengadaan pupuk bersubsidi dan sebagainya yang dibutuhkan oleh para petani," jelasnya

"Mudah-mudahan tahap-tahapannya berjalan dengan lancar, dan regulasinya pun bisa dapat diimplementasikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangsel Kenang Perjuangan Sang Ayah di Hari Pahlawan, Tak Pernah Temukan Makamnya Usai Ditangkap Belanda

Wali Kota Tangsel Kenang Perjuangan Sang Ayah di Hari Pahlawan, Tak Pernah Temukan Makamnya Usai Ditangkap Belanda

Senin, 10 November 2025 | 20:51

Di tengah seruan perjuangan, Benyamin Davnie secara khusus mengenang sosok ayahnya, Kolonel Inf. (Purn) Edwin Mugni Sastradipura, seorang pejuang dari kesatuan Pembela Tanah Air (PETA) dan anggota pasukan Siliwangi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BANDARA
Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Senin, 10 November 2025 | 11:28

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengoperasikan Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, secara penuh mulai Rabu 12 November 2025 setelah selesainya seluruh tahap revitalisasi.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill