Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Perda, Ini Daftarnya

Muhamad Heru | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:05

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat peraturan daerah (Perda) disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Keempat Perda tersebut yakni Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah Perda Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang disahkan, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Peningkatan layanan kesehatan itu tak hanya pada fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Tangerang, namun juga yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

"Makanya perlu ada peraturan yang mengatur sistem pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada undang-undang kesehatan, peraturan menteri kesehatan. dan perda ini lebih mengatur kepada sistem pelayanan kesehatannya."ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Kholid mengatakan pemerintah harus memastikan kesediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang jumlah berpenduduk sekitar 4 juta jiwa. 

"Pemkab Tangerang harus bisa memfasilitasi kebutuhan bahan pokoknya, jadi Perda ini mengatur bagaimana cadangan pangan ini mampu disiapkan sesuai dengan kalkulasi kebutuhan," katanya.

Perda tersebut juga lahir karena kondisi riil cadangan pangan di Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi fokus dari Pemkab Tangerang.

"Disatu sisi kesediaan hasil produksi dari pertanian di Tangerang ini masih kurang, dan itu harus kita cermati. Maka harus kita siapkan regulasinya," jelasnya.

Sementara, Perda tentang Perlindungan Anak Yatim dilatarbelakangi karena pentingnya memenuhi hak-hak mereka oleh pemerintah daerah. 

"Pemerintah daerah akan memproteksi dengan memenuhi hak-hak anak yatim yang jelas payung hukumnya. Seperti memenuhi hak pendidikan dan sebagainya," katanya.

Kemudian terkait Perda tentang Perlindungan Petani, Kholid regulasi ini akan menjadi dasar bagi program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani di Kabupaten Tangerang.

"Dan sekarang lagi didata semuanya, seberapa banyak sih petani yang ada di Kabupaten Tangerang, karena itu nanti kaitannya dengan pengadaan pupuk bersubsidi dan sebagainya yang dibutuhkan oleh para petani," jelasnya

"Mudah-mudahan tahap-tahapannya berjalan dengan lancar, dan regulasinya pun bisa dapat diimplementasikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill