Connect With Us

Begini Tindak Lanjut Pencurian Sepatu di Musala SMS

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:57

Korban pencurian sepatu di Musala Summarecon Mall Serpong saat membuat laporan, pekan lalu. (@TangerangNews / @rizkyrafliadi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepatu pengunjung di dalam musala Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, tengah ditindak lanjuti.

Ditulis pada akun instagram salah satu korban @rizkyrafliadi, beberapa hari setelah kejadian kehilangan sepatu, dia dan dua korban lainnya membahas mengenai kronologi kejadian hingga tindak lanjut yang telah dilakukan pihak mall.

“Informasi yang kami dapatkan pada pertemuan itu, kondisi CCTV di lorong tempat kejadian menyala normal dan dari rekaman CCTV itu pada waktu kejadian terdapat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku,” tulisnya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga :

Namun mereka tidak bisa melihat rekaman CCTV tersebut, karena prosedur tersendiri. Sehingga yang tidak sembarang orang bisa melihat rekaman itu. Pihak SMS berjanji, terduga pelaku akan mendapatkan perhatian lebih jika keesokan hari kembali terlihat di sekitaran mall.

“Kami percaya pada pihak keamanan mall yang menangani kejadian ini sesuai dengan protokol keamanan. Kita semua tidak ada yang mengharapkan kejadian seperti ini terjadi pada siapapun, mall juga pasti mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dari pengunjungnya,” ujanya.

Menurutnya, pihak mall pun sudah meminta maaf dan mengganti kerugian para korban. “Untuk kedepannya, kejadian yang kami alami akan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill