Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepatu pengunjung di dalam musala Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, tengah ditindak lanjuti.
Ditulis pada akun instagram salah satu korban @rizkyrafliadi, beberapa hari setelah kejadian kehilangan sepatu, dia dan dua korban lainnya membahas mengenai kronologi kejadian hingga tindak lanjut yang telah dilakukan pihak mall.
“Informasi yang kami dapatkan pada pertemuan itu, kondisi CCTV di lorong tempat kejadian menyala normal dan dari rekaman CCTV itu pada waktu kejadian terdapat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku,” tulisnya, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga :
Namun mereka tidak bisa melihat rekaman CCTV tersebut, karena prosedur tersendiri. Sehingga yang tidak sembarang orang bisa melihat rekaman itu. Pihak SMS berjanji, terduga pelaku akan mendapatkan perhatian lebih jika keesokan hari kembali terlihat di sekitaran mall.
“Kami percaya pada pihak keamanan mall yang menangani kejadian ini sesuai dengan protokol keamanan. Kita semua tidak ada yang mengharapkan kejadian seperti ini terjadi pada siapapun, mall juga pasti mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dari pengunjungnya,” ujanya.
Menurutnya, pihak mall pun sudah meminta maaf dan mengganti kerugian para korban. “Untuk kedepannya, kejadian yang kami alami akan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews