Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa mencekam terjadi di kawasan industri olex Balaraja, Rabu (29/7/2020).
Sebuah mobil dengan api berkobar didorong dari dalam area pabrik PT SMS Steel.
Informasi yang dihimpun, mobil tersebut adalah kendaraan yang sedang menyuplai bahan baku berupa besi tua ke pabrik tersebut.
Kemudian, tiba-tiba percikan api dari tungku pembakaran tumpah ke badan mobil yang masih memuat bahan baku.
Api pun berkobar. Mobil kemudian didorong ke depan area pabrik, ke jalan raya kawasan industri itu.
Sontak, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB membuat kaget warga yang akan melintas.
Rekaman video amatir peristiwa itu pun beredar. Tampak si jago merah berkobar di depan pabrik tersebut.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, pihaknya menerjunkan armada dan personel pemadam kebakaran dari dua pos ke lokasi kebakaran tersebut.
“Kami terjunkan Pos Pemadam Tigaraksa dan Pos Balaraja. Api masih dalam upaya pemadaman,” ungkap Kosrudin kepada wartawan.
“Penyebabnya masih belum diketahui, tapi itu pabrik peleburan besi tua. Ada tank solar di dekat lokasi yang terbakar,” tambahnya.
Sementara, Agus warga setempat mengatakan, proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam.
"Sekarang yang terlihat tinggal rongsokan mobilnya di pinggir jalan," katanya. (RMI/RAC)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews