TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berprofesi sopir angkot babak belur usai dikeroyok lima pemuda di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.
Korban, adalah Abdul Fitri, 26, warga Kampung Ilir, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro membeberkan kronologis peristiwa yang membuat korban luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Kejadian berawal saat korban melintas di Kampung Cariu, Balaraja. Lalu dipanggil oleh salah seorang pelaku berinisial AMH untuk mampir minum kopi," ungkap Teguh kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).
Setelah turun dari angkot yang dikemudikannya, korban kemudian bergegas menuju ke belakang warung untuk buang air kecil. Saat itu, satu pelaku berinsial AJ alias Keong mengikutinya.
"Di belakang warung terjadi obrolan, pelaku berinisial AJ meminta korban mengakui jika telah mencuri uang milik pelaku AMH," tambah Teguh.
Kepada AJ korban menjawab dengan nada keras jika ia tidak mau mengakui mencuri uang tersebut. Hal itu membuat AJ tersinggung lalu memukul korban.
Mendengar keributan di belakang warung, empat pelaku lainnya yaitu AMH, AG, IM, dan AP. Namun, bukannya melerai perkelahian, mereka justru turut memukuli korban dengan tangan kosong dan dua batang bambu.
Korban pun babak belur dikeroyok oleh lima orang tersebut. Ia mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar pada tangan dan muka serta memar pada bagian mata dan pundak.
Uniknya, ketiga pelaku (AJ, AMH, dan AG) justru membawa korban ke Mapolsek Balaraja. Petugas yang sedang berjaga pun menginterogasi ketiga pelaku.
"Kami lakukan introgasi kepada ketiga pelaku, kenapa membawa korban yang sudah luka-luka ke Polsek?. Atas keterangan para pelaku, diduga ketiga pelaku telah melakukan pengeroyokan kepada korban," terangnya.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku lainnya pada keesokan harinya di dua tempat berbeda.
Kelima pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Balaraja. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua batang bambu panjang sekitar dua meter dan 30 centimeter, serta baju korban yang berlumuran darah. (RMI/RAC)