Connect With Us

PT Xin-Xing Steel Pasar Kemis Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:51

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menyegel PT Xin-Xing Stell di Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel PT Xin-Xing Steel yang berlokasi di Kampung Picung, RT 05/05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2020).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Penyegelan itu diperkuat juga dengan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 660/kep/291/HUK 2020 tentang penerapan administrasi paksaan pemerintah atas PT Xin-Xing Steel.

Sumartono menegaskan, bahwa selama penyegelan perusahaan tidak diperbolehkan untuk melakukan rutinitas kegiatan. Dan belum tau pasti sampai kapan segel dapat dibuka kembali.

"Ketika sudah disegel dan masih tetap beroperasi berarti masuk kedalam ranah pidana," tambahnya.

"Kalo dibilang kapan, nanti kita liat kebijakan dari bapak bupati bagaimana selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, pabrik peleburan besi tersebut didemo oleh warga karena berdampak pada lingkungan atas polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas produksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian memberikan batas waktu dua bulan kepada manajemen PT Xing Xing Steel untuk memperbaiki Analisa dampak lingkungan (Amdal).

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill