Connect With Us

Pemuda yang Ditembak Oknum TNI di Sepatan Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 12:45

Seorang korban penembakan Sarmanius Gulo, 23 tergeletak tak bernyawa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI menjabat Danramil di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meninggal dunia setelah sempat kritis.

Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 16.42 WIB.

"Ya benar, korban meninggal dunia tadi sore setelah kemarin pagi menjalani operasi di bagian leher," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Minggu (9/8/2020).

Korban yang berprofesi sebagai debt collector tersebut sempat menjalani perawat empat hari dengan kondisi kritis akibat luka tembak di bagian leher. 

Saat ini pihak berwajib akan mengautopsi jenazah korban. Pihak keluarga menyerahkan kasus penembakan ini kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Kalau kasus lebih lanjut kita serahkan sama pihak berwajib. Pihak Denpom sedang dalam perjalanan untuk melakukan otopsi," katanya. (RAZ/RAC)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill