Connect With Us

Pemuda yang Ditembak Oknum TNI di Sepatan Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 12:45

Seorang korban penembakan Sarmanius Gulo, 23 tergeletak tak bernyawa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI menjabat Danramil di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meninggal dunia setelah sempat kritis.

Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 16.42 WIB.

"Ya benar, korban meninggal dunia tadi sore setelah kemarin pagi menjalani operasi di bagian leher," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Minggu (9/8/2020).

Korban yang berprofesi sebagai debt collector tersebut sempat menjalani perawat empat hari dengan kondisi kritis akibat luka tembak di bagian leher. 

Saat ini pihak berwajib akan mengautopsi jenazah korban. Pihak keluarga menyerahkan kasus penembakan ini kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Kalau kasus lebih lanjut kita serahkan sama pihak berwajib. Pihak Denpom sedang dalam perjalanan untuk melakukan otopsi," katanya. (RAZ/RAC)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill