Connect With Us

Pemuda yang Ditembak Oknum TNI di Sepatan Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 12:45

Seorang korban penembakan Sarmanius Gulo, 23 tergeletak tak bernyawa, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI menjabat Danramil di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meninggal dunia setelah sempat kritis.

Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 16.42 WIB.

"Ya benar, korban meninggal dunia tadi sore setelah kemarin pagi menjalani operasi di bagian leher," ujar Metieli Gulo, keluarga korban, Minggu (9/8/2020).

Korban yang berprofesi sebagai debt collector tersebut sempat menjalani perawat empat hari dengan kondisi kritis akibat luka tembak di bagian leher. 

Saat ini pihak berwajib akan mengautopsi jenazah korban. Pihak keluarga menyerahkan kasus penembakan ini kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Kalau kasus lebih lanjut kita serahkan sama pihak berwajib. Pihak Denpom sedang dalam perjalanan untuk melakukan otopsi," katanya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill