Connect With Us

Gangster Bersajam Serang Pemuda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 11:25

Screnshoot Video CCTV Aksi Sekelompok pria diduga gangster yang menyerang menghancurkan sepeda motor yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pria diduga gangster menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari. Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.

Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat para pemuda setempat tengah nongkrong, tiba-tiba sekelompok orang yang mengendarai enam motor datang dan langsung menyerang mereka.

Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak motor salah satu korban yang tertinggal di lokasi.

Saat ini sejumlah korban penyerangan diinformasikan tengah diperiksa di Polsek Mauk untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan lebih jauh karena masih tahap penyelidikan.

"Untuk sementara tahap lidik. Kami cari tau penyerangnya," jelasnya singkat.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill