Connect With Us

Gagal Nyalip, Pasutri Tewas Tertabrak Bus di Mauk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:43

Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kampung Sukadana, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) bernama Daslan, 57, dan Rusminah, 56, tewas ditabrak bus setelah berusaha menyalip kendaraan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kampung Sukadana, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020) pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Ketika itu, pasutri asal kampung Cipanis, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu tengah berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A-6125-ZT, dari arah Rajeg menuju Mauk.

“Saat melintas dari di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun posisi motor korban yang terlalu ke kanan jalan, sehingga diduga tidak cukup ruang gerak,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa.

Akibatnya korban tertabrak bus karyawan Adhi Prima nopol B-7929-IG yang dikemudikan Sanusi, 51, dari arah berlawananan.

“Kecelakaan itu membuat kedua korban mengalami luka cukup berat dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Kresna.

Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Mauk. Sementara ntuk perkaranya sudah dilimpahkan ke unit laka Polres Tigaraksa.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill