ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang menyebabkan tanggul di PT Hamparan, pabrik yang memproduksi granit di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang jebol, Kamis (13/08/2020).
Dalam video yang beredar, air meluber ke jalan, sehingga membuat akses jalan antar kampung sempat terputus.
Kepala Desa Cibadak Adi Sopian mengungkapkan, peristiwa jebolnya tanggul tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tanggul jebol dan air tumpah ke pemukiman warga. Jalan juga putus tidak bisa dilewati kendaraan,” ungkap Adi Sopian kepada wartawan.
Jalan yang terputus itu akses warga dari Kampung Pasir Kalong ke arah Kampung Pasir Rangdu.
“Sebanyak 105 kepala keluarga dan diantaranya 50 santri Kobong. Di RT 02/01 Pasir Kalong kebanjiran,” tambahnya.
Peristiwa itu telah dilaporkan pihaknya ke pihak kecamatan guna penanggulangan lebih lanjut.
“Sudah saya laporkan ke Pak Camat,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGSuasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews