Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi kembali.
Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa tidak menampik hal tersebut.
"Mereka boleh buka, namun hanya restorannya saja. Karena selain itu, belum boleh buka. Kalau restoran kan sudah boleh buka," ujar Bambang, Senin (17/8/2020).
Bambang menegaskan, jika ada tempat hiburan yang nekat beroperasi penuh, pihaknya akan melakukan tindakan.
"Kalau sampai ada hiburannya, misalnya DJ-nya (Disc jockey), segera laporkan ke kami," sambungnya.
Pantauan TangerangNews pada Sabtu (15/8/2020) malam, sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah beroperasi kembali.(RMI/HRU)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana membangun sumur resapan, sumur imbuhan, lubang biopori, serta tandon retensi sebagai langkah mitigasi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews