Connect With Us

Satpol PP Tutup Galian Tanah di Kronjo

Mohamad Romli | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:33

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah dengan cara memasang plang di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).

Petugas yang datang ke lokasi didampingi Tibi, Camat Kronjo, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, mendapatkan adanya aktivitas galian tanah di lokasi.

"Kami tutup kegiatan operasional kupasan tanah dengan pemasangan plang penutupan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa.

Di lokasi galian yang dioperasionalkan PT Sangga Buana Abadi itu, petugas juga menemukan kendaraan operasional untuk aktivitas galian tanah tersebut, diantaranya tiga unit mobil dam truk, dua unit beko.

Penutupan aktivitas galian tanah itu, kata Bambang, mengacu kepada Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas ini melanggar Perda. Sehingga kami tindak tegas dengan melakukan penutupan," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill