Connect With Us

Satpol PP Tutup Galian Tanah di Kronjo

Mohamad Romli | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:33

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah dengan cara memasang plang di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).

Petugas yang datang ke lokasi didampingi Tibi, Camat Kronjo, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, mendapatkan adanya aktivitas galian tanah di lokasi.

"Kami tutup kegiatan operasional kupasan tanah dengan pemasangan plang penutupan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa.

Di lokasi galian yang dioperasionalkan PT Sangga Buana Abadi itu, petugas juga menemukan kendaraan operasional untuk aktivitas galian tanah tersebut, diantaranya tiga unit mobil dam truk, dua unit beko.

Penutupan aktivitas galian tanah itu, kata Bambang, mengacu kepada Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas ini melanggar Perda. Sehingga kami tindak tegas dengan melakukan penutupan," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill