Connect With Us

Satpol PP Tutup Galian Tanah di Kronjo

Mohamad Romli | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:33

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah dengan cara memasang plang di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).

Petugas yang datang ke lokasi didampingi Tibi, Camat Kronjo, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, mendapatkan adanya aktivitas galian tanah di lokasi.

"Kami tutup kegiatan operasional kupasan tanah dengan pemasangan plang penutupan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa.

Di lokasi galian yang dioperasionalkan PT Sangga Buana Abadi itu, petugas juga menemukan kendaraan operasional untuk aktivitas galian tanah tersebut, diantaranya tiga unit mobil dam truk, dua unit beko.

Penutupan aktivitas galian tanah itu, kata Bambang, mengacu kepada Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas ini melanggar Perda. Sehingga kami tindak tegas dengan melakukan penutupan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill