Connect With Us

5 Remaja Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:51

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lima muda-mudi asal Kabupaten Tangerang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (22/8/2020) lalu. 

Korban pesta miras dicampur oplosan itu empat remaja pria dan satu wanita. Mereka Miftahul Aulia, Rizki Akbar, Yogi Sakita Laksana, Ricardo Fernande, dan Abdul Barkah. 

Kapolsek Curug Kompol HM. Panjaitan mengatakan, korban tewas usai pesta miras di ruko Fluorence, Panongan, Kabupaten Tangerang. Pesta miras itu bersama 15 orang lainnya. Korban tewas pada waktu dan lokasi yang berbeda. 

"Satu orang meninggal hari Minggu, empat orang lainnya hari Senin," kata Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). 

Selain korban meninggal, pesta miras itu juga membuat tiga orang lainnya sempat kritis dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit di wilayah Tangerang. 

Dari hasil penyelidikan, kelima korban tewas usai menenggak miras jenis ciu yang dicampur dengan cairan anti nyamuk dan spiritus.

Saat ini, polisi telah mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyuplai miras tersebut. 

"Kami telah tangkap pelaku berinisial S, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug," ujarnya. 

Namun S mengaku tidak terlibat mengoplos miras tersebut. Ia hanya mengantarkan miras jenis ciu kepada korban. 

"Pengakuannya hanya menjual miras ciu, pengoplosnya dilakukan para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Artinya dia ini sudah sering pesan," tuturnya.

Dalam pesta miras itu, sebanyak 2,5 miras jenis ciu disuplai S dalam kemasana jerijen kecil.

S kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Selanjutnya silakan ditanyakan ke Polres Tangsel. Kami sudah limpahkan ke sana," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

Kamis, 16 April 2026 | 14:14

Samsat Cikokol kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Daan Mogot, kali ini razia digelar di Jalan Satria, Kamis 16 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill