Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Desakan tersebut karena banyaknya kasus penyerobotan tanah warga dengan modus tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah, khusunya di wilayah Pantai Utara Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.
Seperti disampaikan ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore
Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, mempertanyakan pihak BPN terkait adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.
"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.

Ia pun meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.
"Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Dulamin.
Heri Hermawan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak BPN dan mengadukan kasus yang dialaminya.

BPN pun berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan.
"Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas," kata Heri.
Apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
"Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Contohnya saya, tanah fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat ternyata mentok," keluh warga Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang juga menerima keluhan warga mengaku akan memperjuangkan hak-hak mereka atas kepemilkan tanah yang sah.
"Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini," katanya. (RAZ/RAC)
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGDua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews