Connect With Us

Marak Penyerobotan, Warga Pantura Tangerang Desak Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:03

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Desakan tersebut karena banyaknya kasus penyerobotan tanah warga dengan modus tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah, khusunya di wilayah Pantai Utara Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.

Seperti disampaikan ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, mempertanyakan pihak BPN terkait adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.

"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

Ia pun meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.

"Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Dulamin.

Heri Hermawan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak BPN dan mengadukan kasus yang dialaminya.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

BPN pun berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan. 

"Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas," kata Heri.

Apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

"Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Contohnya saya, tanah fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat ternyata mentok," keluh warga Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang juga menerima keluhan warga mengaku akan memperjuangkan hak-hak mereka atas kepemilkan tanah yang sah.

"Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini," katanya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill