Connect With Us

Marak Penyerobotan, Warga Pantura Tangerang Desak Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:03

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Desakan tersebut karena banyaknya kasus penyerobotan tanah warga dengan modus tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah, khusunya di wilayah Pantai Utara Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.

Seperti disampaikan ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, mempertanyakan pihak BPN terkait adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.

"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

Ia pun meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.

"Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Dulamin.

Heri Hermawan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak BPN dan mengadukan kasus yang dialaminya.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

BPN pun berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan. 

"Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas," kata Heri.

Apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

"Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Contohnya saya, tanah fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat ternyata mentok," keluh warga Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang juga menerima keluhan warga mengaku akan memperjuangkan hak-hak mereka atas kepemilkan tanah yang sah.

"Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini," katanya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill