Connect With Us

Marak Penyerobotan, Warga Pantura Tangerang Desak Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:03

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Desakan tersebut karena banyaknya kasus penyerobotan tanah warga dengan modus tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah, khusunya di wilayah Pantai Utara Tangerang yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.

Seperti disampaikan ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, mempertanyakan pihak BPN terkait adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.

"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

Ia pun meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.

"Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Dulamin.

Heri Hermawan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak BPN dan mengadukan kasus yang dialaminya.

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore.

BPN pun berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan. 

"Kemudian untuk permohonan (NIB) sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas," kata Heri.

Apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

"Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Contohnya saya, tanah fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat ternyata mentok," keluh warga Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang juga menerima keluhan warga mengaku akan memperjuangkan hak-hak mereka atas kepemilkan tanah yang sah.

"Kami siap memfasilitasi aspirasi warga. Kami akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk mendiskusikan dugaan penyerobotan tanah ini," katanya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill