Connect With Us

Uang Rp250 Juta Hasil Jual Tanah Raib di Panongan

Mohamad Romli | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:53

Tubuh Suteja, 33, lemas saat melapor di Mapolsek Panongan usai uangnya sebesar Rp250 juta dirampok saat menambal ban mobil, Jumat (28/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tubuh Suteja lemas, ia tak menyangka uang ratusan juta yang baru diambilnya dari sebuah bank swasta raib digondol maling. Peristiwa itu menimpanya, Jumat (28/8/2020).

Saat itu, pria berusia 33 tahun tersebut bersama istrinya, Ita, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, di Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Namun dalam perjalanan usai mencairkan uang dari kantor cabang pembantu (KCP) BCA Citra Raya di Jalan Citra Raya Boulveard, tiba-tiba ban mobil Toyota Avanza nopol B 1202 GMB yang dikemudikannya kempis, tepatnya di Jalan Graha Raya Citra Raya, Kecamatan Panongan. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ban mobil yang sudah kempis itu pun tetap dipaksa melaju sambil mencari lapak tambal ban. Di sekitar Perum Siena dan Green Savana, Kecamatan Panongan, ia menambal ban mobilnya tersebut.

“Saat sedang menambal ban, istri saya ikut turun sambil membawakan air minum. Tidak begitu lama, saya mendegar teriakan maling dari pedagang kopi di sebarang tambal ban, sambil menujuk arah mobil,” kata Suteja, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Suara teriakan pedagang kopi tersebut membuatnya kaget. Ia langsung teringat uang sebesar Rp250 juta yang ditinggalkan di dalam mobil. Saat diperiksa istrinya, uang yang disimpan di jok depan itu telah raib.

Suteja dan istrinya langsung tampak seperti orang linglung. Saat personel Polsek Panongan melintas, petugas tersebut diberhentikan oleh warga di lokasi.

“Saat keadaan bingung itu, ada anggota Polisi yang melintas dan langsung membawa saya ke Polsek Panongan untuk membuat laporan,” tambahnya.

Ditambahkan Ita, istri Suteja, uang sebesar Rp250 juta itu hasil penjualan tanah miliknya.

“Uang itu hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat, Kecamatan Legok,” singkatnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill