TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerudukan warga wilayah utara Kabupaten Tangerang yang dirugikan karena diduga adanya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah ganda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat memberikan klarifikasi.
Kepala Sub Bidang Seksi (Kasubsi) Pengukuran Pemetaan dan Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma dengan tegas menyatakan tidak ada NIB ganda.
Adapun dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Tangerang, terdapat Akta Jual Beli (AJB) yang berbeda. Namun dengan surat keterangan desa dan tanda tangan kades yang sama.
Dia pun mempertanyakan bagaimana bisa ada dua surat keterangan desa yang sama. “Berarti diduga ada mafia tanah yang bermain di situ. Kita pun akan melawan dan harus berani membuktikan,” ucapnya, Senin (31/8/2020).
Sementara Nur Alam, Kepala Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, ketika dikonfirmasi juga mengakui adanya permasalahan tumpang tindih NIB di wilayahnya. Namun dia menampik tudingan jika pihak aparat desa terlibat.
Alam mengaku ihwal persoalan tanah biasanya terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak mengurus administrasi melalui pemerintah desa. Namun mereka langsung berkoordinasi dengan oknum terkait seperti calo.
"Kalau masalah NIB, mereka biasanya ada kurir sendiri. Pihak BPN juga tidak izin kalau ngukur tanah. Jadi bisa jadi data lama dari calo dijadiin (NIB)," ujarnya.
Dia juga menceritakan bahwa sebelumnya ada warga Desa Keramat yang pernah mengadukan persoalan tersebut. Tanah warga yang sebelumnya 4 hektare, tiba-tiba secara administrasi menjadi 2 hektare.
“Dia buat PTSL (Program Tanah Sistematus Langsung) sama saya tahun kemarin. Tau-taunya jadi 2 hektare atas nama dia sesuai permohonan,” jelasnya.
Warga tersebut pun protes kepadanya. Beruntung yang bersangkutan masih memiliki bukti surat-surat tanah sebelumnya.
"Jadi 2 hektare lagi atas nama orang. Marah marah lah sama saya. Ya untungnya kertas yang 4 hektare itu ada. Dan yang bersangkutan itu mengakui merasa ada tanda tangan," pungkas Alam.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, memprotes adanya adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.
"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur. Kita mempertanyakan masalah ini," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.(RAZ/HRU)