Connect With Us

Soal NIB Ganda di Tangerang, Begini Kata BPN

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:28

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerudukan warga wilayah utara Kabupaten Tangerang yang dirugikan karena diduga adanya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah ganda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat memberikan klarifikasi.

Kepala Sub Bidang Seksi (Kasubsi) Pengukuran Pemetaan dan Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma dengan tegas menyatakan tidak ada NIB ganda.

Adapun dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Tangerang, terdapat Akta Jual Beli (AJB) yang berbeda. Namun dengan surat keterangan desa dan tanda tangan kades yang sama.

Dia pun mempertanyakan bagaimana bisa ada dua surat keterangan desa yang sama. “Berarti diduga ada mafia tanah yang bermain di situ. Kita pun akan melawan dan harus berani membuktikan,” ucapnya, Senin (31/8/2020).

Sementara Nur Alam, Kepala Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, ketika dikonfirmasi juga mengakui adanya permasalahan tumpang tindih NIB di wilayahnya. Namun dia menampik tudingan jika pihak aparat desa terlibat.

Alam mengaku ihwal persoalan tanah biasanya terjadi karena ada pihak-pihak yang tidak mengurus administrasi melalui pemerintah desa. Namun mereka langsung berkoordinasi dengan oknum terkait seperti calo.

"Kalau masalah NIB, mereka biasanya ada kurir sendiri. Pihak BPN juga tidak izin kalau ngukur tanah. Jadi bisa jadi data lama dari calo dijadiin (NIB)," ujarnya.

Dia juga menceritakan bahwa sebelumnya ada warga Desa Keramat yang pernah mengadukan persoalan tersebut. Tanah warga yang sebelumnya 4 hektare, tiba-tiba secara administrasi menjadi 2 hektare.

“Dia buat PTSL (Program Tanah Sistematus Langsung) sama saya tahun kemarin. Tau-taunya jadi 2 hektare atas nama dia sesuai permohonan,” jelasnya.

Warga tersebut pun protes kepadanya. Beruntung yang bersangkutan masih memiliki bukti surat-surat tanah sebelumnya. 

"Jadi 2 hektare lagi atas nama orang. Marah marah lah sama saya. Ya untungnya kertas yang 4 hektare itu ada. Dan yang bersangkutan itu mengakui merasa ada tanda tangan," pungkas Alam.

Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan itu, memprotes adanya adanya tumpang tindih NIB tanah di wilayah mereka.

"Ada permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat. Modusnya menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur. Kita mempertanyakan masalah ini," kata Dulamin Zhigo, koordinator aksi.(RAZ/HRU)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill