TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga ekonomi dan sosial. Camat Balaraja Yayat Rohiman mengajak warga kembali menggalakkan budaya gotong royong.
Yayat menyontohkan hal itu melalui program Gerakan Rakyat Atasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis). Program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu tetap bergulir di 2020 ini, meski kondisi keuangan Pemda sedang mengalami banyak kendala.
"Inilah bentuk keseriusan Bupati Tangerang Bapak Zaki Iskandar tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, meski situasi sedang pandemi Corona," ungkap Yayat saat peletakan batu pertama bedah rumah melalui program Gebrak Pakumis di Kampung Cariu, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Senin (7/9/2020).
Tahun ini, sebanyak 50 rumah tidak layak huni di Kecamatan Balaraja milik warga berpenghasilan rendah dibedah melalui program Gebrak Pakumis. 35 rumah di Desa Tobat, 15 di Desa Gembong.
"Setiap tahun, Kecamatan Balaraja menerima program Gebrak Pakumis. Sehingga warga yang rumah tidak layak huni, bisa dibedah. Mari kita syukuri bersama," katanya.
Yayat menegaskan, salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui program ini, tidak hanya membedah rumah tidak layak huni, namun yang terpenting adalah menumbuhkan kembali budaya gotong royong. Sebab, kata dia, rumah yang dibedah milik warga tidak mampu, membutuhkan juga bantuan tetangga atau warga setempat.
"Budaya gotong royong ini yang harus kita galakkan kembali. Saling membantu melalui program ini. Bantu tetangga kita yang rumahnya sedang dibedah, dengan tenaga, atau apapun yang kita bisa berikan untuk kelancaran bedah rumah ini," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Desa Tobat Hendrawan. Ia meyakini, gotong royong kunci keberhasilan pembangunan di desa.
Juga diungkapkan Komandan Koramil 05 Balaraja, Kapten Inf Waluyo yang turut hadir dalam kegiatan itu. Waluyo yang memiliki pengalaman langsung terlibat dalam program bedah rumah saat menjadi Pasiter Kodim 0506 Tangerang menyatakan, gotong royong kunci keberhasilan program Gebrak Pakumis.
Dua tahun terakhir, Program Gebrak Pakumis dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Ketua Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Balaraja Acep Hermanto selaku pelaksana program di wilayah tersebut menyatakan, keberhasilan program Gebrak Pakumis sejak bergulir hingga saat ini, tidak terlepas dari partisipasi semua pihak. Sebagai program sosial dan kemanusiaan, Gebrak Pakumis sangat dinantikan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Semoga program ini terus bergulir, hingga semua rumah tidak layak huni segera teratasi," katanya.
Diketahui, Gebrak Pakumis adalah program bedah rumah berbasis kawasan Rukun Warga (RW), dengan satu kawasan minimal 15 rumah tidak layak huni milik warga tidak mampu (miskin).(RMI/HRU)