Connect With Us

Cikupa Tertinggi Kasus Positif Corona, Dewan : Dari Cluster Perusahaan

Mohamad Romli | Senin, 7 September 2020 | 17:13

Data sebaran kasus positif Corona di Kabupaten Tangerang yang diakses dari situs https://covid19.tangerangkab.go.id/, Senin (7/9/2020) pukul 16.20 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebaran kasus positif warga terjangkit virus Corona di Kecamatan Cikupa tembus 43 pasien. Data tersebut dilansir TangerangNews dari situs informasi resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, https://covid19.tangerangkab.go.id/, Senin (7/9/2020) pukul 16.20 WIB.

Cikupa menempati posisi tertinggi, disusul Kecamatan Kelapa Dua 38 kasus, Curug 35 kasus, Pasar Kemis 32 kasus, Sindang Jaya 19 kasus, Rajeg 13 kasus, Sukadiri 11 kasus, Solear 8 kasus, Tigaraksa 6 kasus.

Sementara, Teluknaga, Kronjo dan Sepatan masing-masing 5 kasus. Panongan, Pagedangan, Balaraja, Pakuhaji, Jayanti masing-masing 4 kasus, disusul Mauk dengan 3 kasus. Kemudian Legok, Cisauk, Sukamulya, Sepatan Timur dan Jambe masing-masing dengan 2 kasus. Kemiri dan Kosambi masing-masing 2 kasus. 

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, 4 kecamatan masih nihil dari kasus positif Corona, yaitu Cisoka, Gunung Kaler, Kresek dan Mekar Baru.

Menanggapi data tersebut, anggota DPRD dari daerah pemilihan Cikupa Deden Umardani mengatakan, tingginya angka positif Corona di wilayahnya dipicu migrasi kasus dari wilayah sekitar.

Ia berpendapat, kasus baru muncul dari cluster karyawan pabrik. Mereka bekerja di wilayah Kota Tangerang, namun bertempat tinggal di Cikupa.

"Banyaknya kerumunan bahkan dengan tidak pakai masker. Lemahnya kontrol pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 di perusahaan-perusahaan, tidak adanya sinergi antar daerah di Tangerang Raya dalam upaya pencegahan bersama, ini pemicu kasus COVID-19 baru di Kabupaten Tangerang," ungkapnya kepada TangerangNews, Senin (7/9/2020).

Ia menyontohkan, mereka yang terjangkit bekerja pada salah satu perusahaan besar di Kota Tangerang. Kemudian, turut menularkan virus tersebut ke lingkungan tempat tinggal di sebuah perumahan di Cikupa.

"Pihak Puskesmas sedang melakukan tracing di perumahan tersebut," katanya.

Munculnya cluster tersebut diharapkan membuat Pemkab Tangerang juga mulai mewaspadai kemungkinan perusahaan menjadi lokasi penyebaran COVID-19. Namun, hingga saat ini, ia sebagai wakil rakyat belum menerima data hasil pengawasan tersebut.

"Kami belum pernah mendapatkan data hasil tracing di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga, kami pun sulit memetakannya," katanya.

Deden juga menuding, saat ini belum terjadi integrasi data antar wilayah. Ia menyontohkan, warga karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan perusahaan di kota Tangerang, belum tentu datanya masuk ke Kabupaten Tangerang, meskipun karyawan tersebut berdomisili di Cikupa. 

Hal itu terjadi, karena saat pemeriksaan dilakukan oleh pihak perusahaan, atau di lokasi pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang.

"Integrasi data antar wilayah ini yang belum terjadi. Sehingga, dengan mobilitas warga yang tinggi antar wilayah karena urusan pekerjaan, bisa memicu munculnya kasus baru Corona. Namun pihak pemerintah daerah tempat karyawan itu berdomisili, tidak mengetahuinya," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill