Connect With Us

Zaki Tak Bergeming Soal Status PSBB Total Jakarta

Redaksi | Sabtu, 12 September 2020 | 11:49

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski menjadi salah satu wilayah penyangga Jakarta, namun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Tangerang tetap berpedoman pada arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Diketahui, mulai Senin (14/9/2020), akarta akan kembali memberlakukan PSBB diperketat seperti pada awal maraknya kasus COVID-19 yang melanda wilayah tersebut.

"Kami tetap berpegangan terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten di wilayah, Tangerang Raya, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zaki saat menjadi narasumber dalam acara talk show Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Kamis (10/9/2020) dilansir dari suara.com.

Status PSBB di wilayah Tangerang Raya sendiri telah diperpanjang sejak 7 September lalu, dan berlaku hingga 21 September. PSBB di ini tahap ke-10.

Kendati demikian, saat ditanya Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total, Zaki tidak mempersoalkan hal itu.

"Buat kami itu (kebijakan) DKI Jakarta. Sementara buat kami tetap berpegangan terhadap Gubernur Banten. Sampai saat ini PSBB-nya sendiri belum dicabut," tuturnya.

Zaki tak menampik aktivitas masyarakat di wilayahnya, baik itu pergerakan ekonomi maupun sosial sangat tinggi. Karena itu, dia menyebut, hal ini harus ditekankan dengan edukasi.

"Saya bilang ke masyarakat bahwa ini gelombang kedua. Saya meminta tahap RT RW (gugus tugas) untuk lebih mengaktifkan edukasi kepada masyarakat bahwa sekarang gelombang dua," ungkapnya.

"Saat ini (mal dan lainnya) masih beroperasi dengan pengawasan. Mal ini ada beberapa kasus kita tutup. Setelah sudah selesai kembali beroperasi," sebutnya

"Jadi apakah mungkin kita (saat ini) membatasi jam lagi?" ujar Zaki.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill