Connect With Us

Zaki Tak Bergeming Soal Status PSBB Total Jakarta

Redaksi | Sabtu, 12 September 2020 | 11:49

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski menjadi salah satu wilayah penyangga Jakarta, namun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Tangerang tetap berpedoman pada arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Diketahui, mulai Senin (14/9/2020), akarta akan kembali memberlakukan PSBB diperketat seperti pada awal maraknya kasus COVID-19 yang melanda wilayah tersebut.

"Kami tetap berpegangan terhadap PSBB yang diarahkan Gubernur Banten di wilayah, Tangerang Raya, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zaki saat menjadi narasumber dalam acara talk show Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Kamis (10/9/2020) dilansir dari suara.com.

Status PSBB di wilayah Tangerang Raya sendiri telah diperpanjang sejak 7 September lalu, dan berlaku hingga 21 September. PSBB di ini tahap ke-10.

Kendati demikian, saat ditanya Kabupaten Tangerang tidak selaras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB total, Zaki tidak mempersoalkan hal itu.

"Buat kami itu (kebijakan) DKI Jakarta. Sementara buat kami tetap berpegangan terhadap Gubernur Banten. Sampai saat ini PSBB-nya sendiri belum dicabut," tuturnya.

Zaki tak menampik aktivitas masyarakat di wilayahnya, baik itu pergerakan ekonomi maupun sosial sangat tinggi. Karena itu, dia menyebut, hal ini harus ditekankan dengan edukasi.

"Saya bilang ke masyarakat bahwa ini gelombang kedua. Saya meminta tahap RT RW (gugus tugas) untuk lebih mengaktifkan edukasi kepada masyarakat bahwa sekarang gelombang dua," ungkapnya.

"Saat ini (mal dan lainnya) masih beroperasi dengan pengawasan. Mal ini ada beberapa kasus kita tutup. Setelah sudah selesai kembali beroperasi," sebutnya

"Jadi apakah mungkin kita (saat ini) membatasi jam lagi?" ujar Zaki.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill