TANGERANGNEWS-Polres Metro Tangerang Kabupaten hingga kini masih menyelidiki pembuat dan penyebar short message service (SMS) penculikan anak yang berimbas pada tindakan anarkis warga dengan melakukan pengeroyokan terhadap orang tak tak dikenal hingga tewas.
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Eddy Sumitro Tambunan mengatakan, pihaknya telah menyebar petugas dari 20 Polsek untuk menelusuri keberadan pelaku penyebaran SMS dan pengamanan pada 33 kecamatan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, aksi main hakim sendiri warga yang menewaskan tiga orang pria sejak dua hari terakhir jelas membuat kepolisian khawatir.
“Tetapi belum terdapat indikasi siapa penyebar SMS penculik anak yang membuat warga resah hingga berbuat tindakan seperti itu,” kata Eddy, Senin (23/8).
Ini lah isi sms isu penculikan yang tersebar di masyarakat yang didapat pihak kepolisian: “Polres Serang memohon maaf untuk semuanya, diumumkan bahwa ada penculikan di cidadap serang sidang sari. Sudah 4 anak diculik yang diambil bagian dalam organ tubuhnya, penculiknya baru tertangkap 1 orang sedangkan pelaku 700 orang, penculiknya terbagi dari pemuda, pemudi, orang tua dan anak kecil. Tolong kirimkan ke semua nomor yang ada di kontak anda. Berita ini nyata. Dimohon kerjasamanya. Waspadai mobil APV Silver dengan nomor polisis L1875. Terima kasih”.
Eddy mengungkapkan SMS itu dinilai meresahkan dan membuat warga terpancing menangkap pelaku penculikan anak. Menurutnya, pembuat maupun penyebar SMS itu bukan dari Polres Serang melainkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab diluar kepolisian. Sampai saat ini aparat kepolisian juga belum menetapkan satupun pelaku tindakan anarkis dan orang yang dicurigai sebagai penculik anak. “Tidak pernah ada indikasi penculikan anak di Kabupaten Tangerang. Kami juga belum pernah menerima laporan penculikan anak,”ungkap Eddy.
Lebih lanjut Eddy menegaskan, SMS provokatif itu sudah berlangsung selama seminggu terakhir. Pihaknya berharap tokoh masyarakat setempat dan ulama melakukan pembicaraan dengan masyarakat setempat. Agar warga tidak main hakim sendiri dan melakukan sesuatu sesuai prosedur aturan yang berlaku. “Umumnya mereka yang menjadi korban adalah orang gila. Kalau ditanya langsung kabur akhirnya warga terpancing melakukan tindakan anarkis itu,”tandas Eddy.(rangga)