Connect With Us

Terciduk, 2 Maling Kaca Spion Mobil di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 17 September 2020 | 17:56

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri kaca spion mobil berinisial RM dan SR kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Legok. Keduanya gagal beraksi setelah aksinya diketahui oleh pemilik mobil.

Kedua pelaku beraksi di Perum Legok Indah Blok A7 No. 25 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kaca spion mobil Mitsubihsi Pajero berhasil mereka gondol. Namun, aksi pelaku dipergoki pemilik.

“Pemilik mobil melihat para pelaku mencuri spion mobilnya dari atas balkon rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Legok, IPDA Paturoji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tersebut hendak meninggalkan lokasi. Spontan pemilik mobil berteriak jika ada maling di rumahnya. Pelaku pun kalang kabut.

Warga yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku yang memacu sepeda motornya. Karena panik, keduanya tersungkur ke jalan.

“Personel kami yang sedang melakukan patroli segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kemungkinan dihakimi warga,” katanya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Legok. Setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bernama RM dan SR. Kerugian korban sekitar Rp3,5 juta.

“Hingga saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill