Connect With Us

Camat Pasar Kemis Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2020 | 16:33

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Chaidir terkonfirmasi positif COVID-19. Dia langsung menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

"Yang bersangkutan langsung dirawat karena kondisinya mengalami batuk dan flu," ujar Jubir Satuan Tugas Penganganan Covid-19 Hendra Tarmidzi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya Chaidir dilakukan rapid tes dan hasilnya reaktif. Namun setelah dilakukan test swab hasilnya positif.

Setelah ditelusuri, tenyata dia tertular dari istrinya saat merawat saudaranya yang sakit di rumahnya.

"Untuk mencegah penularan, Pelayanan kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup sementara selama tiga hari. Lalu akan dilakukan penyemprotan disinsfektan," ujar Hendra yang juga Kabid Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill