Connect With Us

VIDEO: Nekat Cegat Truk, Anak Punk Tewas Terlindas di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 September 2020 | 13:18

Warga berkerumun menyaksikan peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak punk tewas terlindas truk akibat nekat mencegat kendaraan bertonase besar tersebut untuk menumpang, di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi depan gudang Polytron, pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 20:00 WIB.

Diduga korban nekat mencegat truk saat melaju. Namun truk tersebut tidak berhenti hingga menabraknya. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat karena luka berat.

“Korbannya seorang anak punk asal Kronjo. Kepalanya terlindas dan korban langsung meninggal di tempat," ujar Tommy, ketua RT setempat.(RMI/HRU)

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill