Connect With Us

VIDEO: Nekat Cegat Truk, Anak Punk Tewas Terlindas di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 September 2020 | 13:18

Warga berkerumun menyaksikan peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak punk tewas terlindas truk akibat nekat mencegat kendaraan bertonase besar tersebut untuk menumpang, di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi depan gudang Polytron, pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 20:00 WIB.

Diduga korban nekat mencegat truk saat melaju. Namun truk tersebut tidak berhenti hingga menabraknya. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat karena luka berat.

“Korbannya seorang anak punk asal Kronjo. Kepalanya terlindas dan korban langsung meninggal di tempat," ujar Tommy, ketua RT setempat.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill