Connect With Us

Dampak COVID-19, Bapenda & PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi di Tangerang

Advertorial | Jumat, 25 September 2020 | 12:53

Soma Atmaja. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang membebaskan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bagi pengguna listrik bersubsidi. Kebijakan itu bagian dari program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan nilai PPJ yang ditagihkan ke pengguna listrik bersubsidi terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September akan dinihilkan.

Adapun tagihan PPJ yang dibebaskan adalah untuk pengguna listrik kategori R1/ 450 VA, untuk pemakaian listrik selama Juli, Agustus dan September. Pengguna listrik B1/450 VA dan pengguna I1/450 dengan pemakaian hingga Oktober.

“Sedangkan bagi pengguna listrik R1/900 VA, tagihan PPJ terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September hanya dibebankan 50 % dari biasanya," terang Soma, Jumat (25/9/2020).

Menurut Soma pembebasan atau peniadaan pembayaran PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi ini merupakan bagian dalam program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19.

"Ini merupakan program pemerintah yang disatu padukan dengan PLN, karena memang semenjak Pandemi melanda, PLN juga membebaskan pembayaran listrik bagi masyarakat pengguna listrik bersubsidi," tegasnya.

Selain membebaskan PPJ, PLN juga berkordinasi dengan Bapenda terkait adanya penghapusan biaya abonemen listrik dengan kriteria tertentu, seperti pengguna listrik sosial, layanan bisnis dan industri.

Ketentuan ini berlaku bagi pengguna listrik dengan kriteria S2/1300 VA sampai dengan S3/>200 kVA, B1/1300 VA hingga pengguna B3/>200 kVA, I1/1300 VA sampai dengan I4/30000 kVA keatas.

Lalu, pengguna listrik layanan khusus sosial, seperti masjid dan sejenisnya, layanan khusus bisnis dan layanan khusus Industri. Para pengguna S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA, B1/900 VA, I/900 VA.

“Semua kategori itu dihapus biaya abonemennya hingga Desember 2020 mendatang," paparnya.

Diakui Soma, stimulus pajak bagi pengguna listrik subsidi merupakan wujud pemerintah hadir dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat COVID-19.

"Selain ada bantuan penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, satu diantara pengendalian dampak ekonomi diantara adanya stimulus nihilnya nilai pajak bagi pengguna listrik bersubsidi ini," tegas.(ADV)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Volume Kendaraan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Diprediksi Mulai Besok

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:36

Menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak mencatat sebanyak 162.447 kendaraan melintas di jalur Tol tersebut pada Senin 16 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill