Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di sejumlah titik, menyusul disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (6/10/2020).
Paru buruh sejak pagi menggelar aksi dengan mogok kerja dan menutup sejumlah jalan. Kebanyakan mereka berasal dari Kabupaten Tangerang seperti di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kawasan Industri Telesonik Curug, sekitar Pasar Kemis, dan di Kota Tangerang, sekitar Jatiuwung.
Tuntutan mereka masih menolak undang undang yang sebelumnya telah disahkan DPR RI karena merugikan kaum buruh.
Mereka meminta dalam UU Ciptaker tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.
Aksi mogok buruh di Tangerang ini merupakan bagian dari aksi nasional dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020).
Dikabarkan 2 juta buruh dari berbagai wilayah telah sepakat untuk melaksanakan mogok nasional di kawasan tempat kerja masing-masing.(RAZ/HRU)
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews