Connect With Us

RUU Ciptaker Disahkan, Ratusan Buruh Tangerang Mogok Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Oktober 2020 | 11:24

Tampak buruh karyawati berkumpul berunjuk rasa di Jalan Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di sejumlah titik, menyusul disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (6/10/2020).

Paru buruh sejak pagi menggelar aksi dengan mogok kerja dan menutup sejumlah jalan. Kebanyakan mereka berasal dari Kabupaten Tangerang seperti di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kawasan Industri Telesonik Curug, sekitar Pasar Kemis, dan di Kota Tangerang, sekitar Jatiuwung.

Tuntutan mereka masih menolak undang undang yang sebelumnya telah disahkan DPR RI karena merugikan kaum buruh.

Mereka meminta dalam UU Ciptaker tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Aksi mogok buruh di Tangerang ini merupakan bagian dari aksi nasional dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020).

Dikabarkan 2 juta buruh dari berbagai wilayah telah sepakat untuk melaksanakan mogok nasional di kawasan tempat kerja masing-masing.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill