Connect With Us

Rusak Papan Promo, Karyawan Perusahaan Properti di Tangerang Dipolisikan

Mohamad Romli | Senin, 12 Oktober 2020 | 20:50

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Pemasaran PT SWANCITY MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

 

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Peristiwa itu menurut Wiwin Taswin, kuasa hukum Yuanita, berawal saat perusahaan kliennya itu menjalin kerjasama dengan pihak terlapor. Kerjasama itu berupa jasa produksi promo material atau marketing collateral untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan properti tersebut.

 

Namun, Yuanita selaku vendor yang telah mendapatkan surat perintah kerja untuk pemasangan hoarding (papan promo), tiba-tiba diputuskan kerjasamanya secara sepihak saat pekerjaan tengah berlangsung.

 

"Pihak terlapor ini melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak. Padahal kita telah mengerjakan sejumlah item dalam kesepakatan tersebut. Tidak hanya itu, pihak mereka juga melakukan perusakan pada hoarding yang telah kita pasang dengan cara dicopot begitu saja," kata kuasa hukum pelapor, Wiwin Taswin, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (12/10/2020).

Sebelum dilaporkan, kata Wiwin, kliennya telah berupaya meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan IZ. Namun, pihak terlapor mengabaikan hal tersebut.

 

"Kerugian untuk hoardingnya saja Rp215 juta, belum dengan item yang sudah kami berikan," ujarnya.

 

Dalam surat laporan bernomor LP/1209/K/X/2020/Restra Tangerang itu, terlapor disangkakan melanggar pasal 406 KUHPidana tentang perusakan terhadap barang dengan ancaman 2 tahun penjara. Hingga berita ini ditayangkan, TangerangNews belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terlapor.(RMI/HRU)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill