Connect With Us

Penembak di Viper Gading Serpong Ngaku Anggota Densus 88

Redaksi | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:00

Alfredo, mantan anggota TNI, menjadi korban penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020), pukul 01.16 WIB. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang terjadi sekitar pukul 01.16 WIB, Kamis (15/10/2020), ternyata korbannya adalah seorang mantan anggota TNI bernama Alfredo.

Sedangkan pelaku yang belum diketahui identitasnya mengaku berteriak bahwa dia adalah anggota Densus 88.

"Mohon nama saya jangan disebutkan. Saya ada di sana semalam. Korban juga saya kenal, namanya Alfredo. Dia mantan anggota TNI, dia baik. Disampaikan ke orang yang menembak dia itu agar jangan serampangan atau resek di tempat hiburan. Namun, si penembak ini malahan emosi, dia bilang bahwa dia anggota Densus 88. Setelah itu korban dibawa ke RS Bethsaida Gading Serpong," ujar B kepada TangerangNews.com.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan, dirinya baru mendapat laporan dari anggota. "Masih dicheck. Tapi emang ada keributan. Bersabar karena masih dalam lidik (penyelidikan)," terang dia.

 

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill