TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan empat petak kontrakan di Kampung Samprok, RT 15/07, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Sabtu (17/10/2020).
Api diketahui warga telah membakar salah satu kamar kontrakan menjelang magrib, atau sekitar pukul 17.45 WIB.
"Empat pintu yang terbakar. Kondisinya hangus terbakar," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.
Pemilik kontrakan, kata Kosrudin, hanya bisa pasrah melihat bangunannya ludes dilahap si jago merah.
"Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting listrik," tambahnya.
Belum diketahui jumlah kerugian materi akibat kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi telah berhasil memadamkan api, sehingga tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
"Saat ini sudah proses pendinginan. Api sudah berhasil dipadamkan," pungkasnya.(RMI/HRU)