Connect With Us

Melintas di Jalan Pemda, Pemotor Dibegal & Dikalungi Celurit

Mohamad Romli | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:03

Ilustrai Begal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Pemda - Tigaraksa, tepatnya di sekitar jembatan kawasan industri Millenium, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Fadillah, 23, warga Perumahan Daru, Kecamatan Jambe, saat itu melintas dengan sepeda motornya sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia tiba-tiba dipepet oleh tiga pemotor. Kondisi saat itu terbilang sepi. Tak ada pemotor lainnya yang melintas, atau warga di sekitar lokasi kejadian.

Bahkan, salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengalungkannya di leher korban.

Tak berdaya dibegal empat pelaku yang menggunakan topeng, harta benda korban pun ludes dirampas, diantaranya ponsel seharga Rp3,5 juta dan uang tunai Rp900 ribu.

“Hp (handphone) Vivo jenis Y 50 seharga 3,5 juta dan uang tunai. Diambil paksa, saya enggak bisa berbuat apa-apa karena diancam dengan celurit,” tutur korban kepada wartawan, Senin, (19/10/2020).

Setelah menggasak ponsel dan uang tunai, pelaku juga sempat berusaha merampas sepeda motor korban. Namun, aksi pelaku terhenti karena dari kejauhan tampak ada sebuah mobil yang melintas. Para pelaku langsung melarikan diri ke arah Tigaraksa.

“Kalau motor enggak sempat diambil keburu ada mobil mau yang lewat. Kalau dari perawakannya para pelaku kelihatannya masih muda, masih seusia saya,” katanya.

Peristiwa itu telah dilaporkannya ke Mapolresta Tangerang. Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Irvan Yudistira membenarkan kejadian tersebut. Ia telah mendapatkan laporan dari korban. Kasus ini dalam penyelidikannya.

“Kami masih identifikasi pelaku, mencari dan meminta keterangan saksi,” singkatnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill