Connect With Us

Residivis Ini Sudah Curi 1.825 Motor di Tangerang

Muhamad Heru | Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:20

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (di tengah) bersama jajaranya menunjukan barang bukti saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ungkap kasus itu, dua pelaku berhasil dibekuk.

Keduanya berinisial DA dan S yang ditangkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dua orang kami tangkap, sedangkan dua lainnya yang sudah kami ketahui identitasnya sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Senin (26/10/2020).

Dua tersangka yang berhasil diringkus merupakan residivis untuk kasus yang sama. Tersangka S pernah ditangkap pada tahun 2013. Setelah bebas, S sempat berdagang.

Namun karena dirasa hasil yang didapat tidak memuaskan, tersangka S kembali terjun menjalankan aksi curanmor.

Sedangkan tersangka DS baru bebas pada tahun 2019. Sebelumnya, tahun 2018, DS dibekuk dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara di Rutan Jambe.

Usai bebas, DS dan S bertemu dan kemudian menjalankan aksi curanmor di beberapa lokasi di Tangerang, Serang, dan Jakarta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (di tengah) bersama jajaranya menunjukan barang bukti saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang.

"Dalam sehari, para tersangka bisa mendapat sedikitnya 5 sepeda motor," kata Ade.

Dijelaskan Ade, sepeda motor hasil kejahatan dijual para tersangka di kisaran Rp2 hingga Rp3 juta.

Bila dirata-rata, dalam sehari pelaku mencuri lima motor dikalikan satu tahun, maka jumlah motor yang telah dicuri sebanyak 1.825 unit.

"Dengan nilai keuntungan yang sudah para tersangka dapat di angka sekitar Rp3,6 miliar," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Ade mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap aksi curanmor dengan untuk menambah kunci ganda dan kunci pengaman serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman.

Selain itu, Ade juga meminta masyarakat tidak membeli kendaraan yang tanpa surat apalagi dengan harga di bawah pasar.

"Sebab, bila ada permintaan, aksi curanmor akan ada. Dan siapa pun membeli kendaraan hasil kejahatan, maka bisa dipidana," terangnya.

Ade berujar, kasus ini masih terus dikembangkan termasuk terus mengejar tersangka lainnya. Sedangkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mencari tahu informasi di Polresta Tangerang. (RAZ/RAC)

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill