Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ungkap kasus itu, dua pelaku berhasil dibekuk.
Keduanya berinisial DA dan S yang ditangkap di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Dua orang kami tangkap, sedangkan dua lainnya yang sudah kami ketahui identitasnya sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Senin (26/10/2020).
Dua tersangka yang berhasil diringkus merupakan residivis untuk kasus yang sama. Tersangka S pernah ditangkap pada tahun 2013. Setelah bebas, S sempat berdagang.
Namun karena dirasa hasil yang didapat tidak memuaskan, tersangka S kembali terjun menjalankan aksi curanmor.
Sedangkan tersangka DS baru bebas pada tahun 2019. Sebelumnya, tahun 2018, DS dibekuk dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara di Rutan Jambe.
Usai bebas, DS dan S bertemu dan kemudian menjalankan aksi curanmor di beberapa lokasi di Tangerang, Serang, dan Jakarta.

"Dalam sehari, para tersangka bisa mendapat sedikitnya 5 sepeda motor," kata Ade.
Dijelaskan Ade, sepeda motor hasil kejahatan dijual para tersangka di kisaran Rp2 hingga Rp3 juta.
Bila dirata-rata, dalam sehari pelaku mencuri lima motor dikalikan satu tahun, maka jumlah motor yang telah dicuri sebanyak 1.825 unit.
"Dengan nilai keuntungan yang sudah para tersangka dapat di angka sekitar Rp3,6 miliar," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap aksi curanmor dengan untuk menambah kunci ganda dan kunci pengaman serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman.
Selain itu, Ade juga meminta masyarakat tidak membeli kendaraan yang tanpa surat apalagi dengan harga di bawah pasar.
"Sebab, bila ada permintaan, aksi curanmor akan ada. Dan siapa pun membeli kendaraan hasil kejahatan, maka bisa dipidana," terangnya.
Ade berujar, kasus ini masih terus dikembangkan termasuk terus mengejar tersangka lainnya. Sedangkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mencari tahu informasi di Polresta Tangerang. (RAZ/RAC)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews