Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menerima kenyataan bernasib sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Rekan Mustofa menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang.
“Jadi awalnya, korban didatangi pelaku dengan iming-iming mau menawarkan pekerjaan, berhubung korban baru saja putus kontrak. Jadi sedang menganggur, ajakan pelaku pun disambut dengan baik dan tidak timbul kecurigaan apapun termasuk saat pelaku meminjam motor dengan dalih mau membeli makan siang,” kata Hendri Naridwan kepada TangerangNews.com.
Hendri mengatakan, setelah dipinjam untuk beli makan, pelaku yang menawarkan pekerjaan kepada Mustofa tidak kunjung kembali.
“Namun ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Kabur membawa sepeda motor korban Honda Vario A 3665 WD. Padahal baru saja lunas itu motor korban,” ujarnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews