Connect With Us

Mustofa ditawarkan Pekerjaan, Motor Malahan Hilang di Tangerang

Redaksi | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:23

Se unit motor yang hilang milik Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menerima kenyataan bernasib sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Rekan Mustofa menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang. 

“Jadi awalnya, korban didatangi pelaku dengan iming-iming mau menawarkan pekerjaan, berhubung korban baru saja putus kontrak. Jadi sedang menganggur, ajakan pelaku pun disambut dengan baik dan tidak timbul kecurigaan apapun termasuk saat pelaku meminjam motor dengan dalih mau membeli makan siang,” kata Hendri Naridwan kepada TangerangNews.com.

Hendri mengatakan, setelah dipinjam untuk beli makan, pelaku yang menawarkan pekerjaan kepada Mustofa tidak kunjung kembali. 

“Namun ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Kabur membawa sepeda motor korban Honda Vario A 3665 WD. Padahal baru saja lunas itu motor korban,” ujarnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill