Connect With Us

Bappeda Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi 'Sibamas' Untuk Korban PHK dan Pelaku UMKM

Muhamad Heru | Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:41

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-COVID-19 telah memporakporandakan tak hanya tatanan kesehatan, melainkan juga sosial dan ekonomi.

 

Pekerja formal di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang adalah salah satu yang terdampak. Selain mereka, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga turut merasakan dampaknya.

 

Sebuah terobosan cerdas dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Sibamas yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat), sebuah aplikasi berbasis website.

 

Melalui Sibamas, Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp30 miliar yang ditujukan kepada korban PHK dan pelaku UMKM yang memerlukan bantuan modal.

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, bantuan tersebut bertujuan pemberdayaan pelaku usaha menstimulasikan dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah. Peluang wirausaha baru, mengurangi pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban PHK untuk menjadi wirausaha baru (WUB). 

 

Besaran anggaran tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3.000 UM/WIB, fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1.500 UM/UB.

 

Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai dari tahap I, tanggal 26 Agustus - 15 September 2020, dan tahap II, tanggal 13 Oktober - 27 Oktober 2020. Dari tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal.

Salah satu syarat pendaftaran dana bantuan yaitu pendaftar harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Pemkab Tangerang melakukan giat bantuan permodalan dibantu oleh tim dari Satgas KAB, Sekretariat, tim Seleksi, tim Pendampingan Pengembangan Usaha, dan tim Monev.

 

Proses seleksi dilakukan dengan menetapkan penerima bantuan, lalu adanya pembahasan tim untuk membahas hasil survey, meninjau lokasi untuk melihat kesesuaian data serta seleksi administrasi dengan tim sekretariat dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi.

 

Berdasarkan data dari Bappeda, hasil dari jumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar.

 

“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil.

 

Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan pemodalan program dampak ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga.

 

Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill