Connect With Us

Bappeda Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi 'Sibamas' Untuk Korban PHK dan Pelaku UMKM

Muhamad Heru | Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:41

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-COVID-19 telah memporakporandakan tak hanya tatanan kesehatan, melainkan juga sosial dan ekonomi.

 

Pekerja formal di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang adalah salah satu yang terdampak. Selain mereka, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga turut merasakan dampaknya.

 

Sebuah terobosan cerdas dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Sibamas yaitu (Sistem Informasi Bantuan Masyarakat), sebuah aplikasi berbasis website.

 

Melalui Sibamas, Pemkab Tangerang memberikan bantuan anggaran sejumlah Rp30 miliar yang ditujukan kepada korban PHK dan pelaku UMKM yang memerlukan bantuan modal.

Dikutip dari laman tangerangkab.go.id, bantuan tersebut bertujuan pemberdayaan pelaku usaha menstimulasikan dan memulihkan pelaku usaha mikro dan menengah. Peluang wirausaha baru, mengurangi pengangguran dengan memberikan peluang usaha bagi korban PHK untuk menjadi wirausaha baru (WUB). 

 

Besaran anggaran tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3.000 UM/WIB, fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1.500 UM/UB.

 

Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai dari tahap I, tanggal 26 Agustus - 15 September 2020, dan tahap II, tanggal 13 Oktober - 27 Oktober 2020. Dari tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal.

Salah satu syarat pendaftaran dana bantuan yaitu pendaftar harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Pemkab Tangerang melakukan giat bantuan permodalan dibantu oleh tim dari Satgas KAB, Sekretariat, tim Seleksi, tim Pendampingan Pengembangan Usaha, dan tim Monev.

 

Proses seleksi dilakukan dengan menetapkan penerima bantuan, lalu adanya pembahasan tim untuk membahas hasil survey, meninjau lokasi untuk melihat kesesuaian data serta seleksi administrasi dengan tim sekretariat dengan melihat kelengkapan persyaratan administrasi.

 

Berdasarkan data dari Bappeda, hasil dari jumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar.

 

“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ir. H. Taufik Emil.

 

Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan pemodalan program dampak ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga.

 

Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill