TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 117 buruh di Kabupaten Tangerang kembali diketahui positif terpapar COVID-19. Ratusan buruh tersebu berasal dari sejumlah perusahaan seperti produksi dan gudang.
Kasus tersebut diketahui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang pada 15 Oktober 2020 lalu.
"Diketahuinya dari rapid test dan swab test yang dilakukan perusahaan. Hasilnya ada 117 karyawan perusahaan yang positif COVID-19," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Jumat (30/10/2020).
Diduga virus itu menyebar saat jam istirahat makan siang. Pasalnya, pada saat jam itu mereka membuka buka masker baik untuk makan maupun merokok.
Tak hanya menyebar di lingkungan pabrik, dari klaster pabrik tersebut keluarga terdekat juga menjadi orang dalam pengawasan.
"Karena atusan karyawan pabrik tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga tidak mengetahui dirinya tertular COVID-19," jelas Hendra.
Akhirnya, pihak keluarga yang kontak erat juga dilakukan tracking. Selain itu juga, para karyawan pabrik dan yang kontak erat diminta untuk melakukan isolasi di Hotel Singgah COVID-19.
"Sudah kita isolasi dan pabrik kita semprotkan disinfektan untuk mencegah penularan makin meluas," ungkapnya.
Hingga kini, kasus COVID-19 dari klaster perusahaan di Kabupaten Tangerang berjumlah 256 orang.
Hendra meminta semua pihak agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan adanya lonjakan kasus baru di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pasalnya jika terdapat dua orang saja karyawan di perusahaan terkonfirmasi positif, itu sudah masuk kategori klaster.
"Makanya, kita meminta pengetatan penerapan protokol kesehatan di area tertentu yang kita nilai rawan penyebaran supaya diharapkan tidak terjadi ledakan kasus klaster perusahaan ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)