Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menginduk Polres Tangerang Selatan masih mendalami tersangka perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020) kemarin.
"Karena memang pelaku ini saat memberi keterangan selalu berubah-ubah. Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Namun, yang pasti kita harus membuktikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews.com.
Sebab sejauh ini, keterangan depresi baru didapati pihaknya dari mulut tersangka dan keluarganya saja. Hingga saat ini, belum ada bukti sah yang dapat ditunjukkan.
"Tenru harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Pengakuan tersangka sendiri, dia telah mengalami depresi tersebut sejak tujuh tahun lalu.
"Tersangka depresi karena cerai, istrinya itu merupakan warga negara asing yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," katanya.
Selain menunggu bukti yang relevan dari Rumah Sakit. Nantinya, polisi juga akan menggandeng pihak medis untuk melakukan observasi kepada tersangka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews