Connect With Us

Didemo Warga, Kades Lebak Wangi Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 15:08

Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara meninggalnya Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Nesin ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Kamis (5/11/2020). 

 

"Korban ditemukan meninggal gantung diri sekira pukul 08:45 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangan tertulisnya. 

 

Menurutnya, korban yang berusia 44 tahun ini meninggal dalam posisi diri tergantung di toko pembuatan kursi samping rumahnya di Kampung Ceger, Desa Lebak Wangi. 

 

"Korban merupakan Kepala Desa Lebak Wangi aktif," katanya. 

 

Abdul mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal gantung diri korban sempat begadang dengan tetangganya, Husni, 42.

 

"Jadi, saksi yang menemukan korban meninggal dunia dalam kondisi tergantung menggunakan tali," ungkapnya. 

Abdul menambahkan belum diketahui pemicu korban gantung diri. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor Desa Lebak Wangi sempat didemo massa terkait tudingan tidak transparan dalam menyampaikan bantuan sosial. 

 

"Pemicunya masih dalam penyelidikan," pungkasnya. 

 

Kini, jasad korban yang tergantung dengan tali telah dievakuasi. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum atas kematian korban.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill