UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com–Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Nesin ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Kamis (5/11/2020).
"Korban ditemukan meninggal gantung diri sekira pukul 08:45 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, korban yang berusia 44 tahun ini meninggal dalam posisi diri tergantung di toko pembuatan kursi samping rumahnya di Kampung Ceger, Desa Lebak Wangi.
"Korban merupakan Kepala Desa Lebak Wangi aktif," katanya.
Abdul mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal gantung diri korban sempat begadang dengan tetangganya, Husni, 42.
"Jadi, saksi yang menemukan korban meninggal dunia dalam kondisi tergantung menggunakan tali," ungkapnya.
Abdul menambahkan belum diketahui pemicu korban gantung diri. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor Desa Lebak Wangi sempat didemo massa terkait tudingan tidak transparan dalam menyampaikan bantuan sosial.
"Pemicunya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Kini, jasad korban yang tergantung dengan tali telah dievakuasi. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum atas kematian korban.
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews