Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku spesialis perampas ponsel yang beraksi di Jalan Tol Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjalankan aksinya dengan modus yang cukup unik.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diantaranya Irzan, Andi, dan Haris itu justru menggunakan alat yang biasa digunakan oleh para pemburu foto, yakni tongkat narsis atau tongsis.
Namun bedanya, pada alat tersebut pelaku menambahkan alat perekat yang biasa disebut dengan gurita pada ujung tongkat tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, dengan alat perekat itulah pelaku mampu mencuri ponsel milik pengemudi mobil yang lengah.
"Jadi target yang dijadikan sasaran adalah mobil-mobil atau kendaraan, baik itu truk, pick-up, atau mobil pribadi yang berhenti di pinggir tol yang berada di Tol Karawaci," ujar Wibi di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga :
Selain ponsel yang menjadi target utamanya, pelaku juga mengincar barang berharga lain yang ada di dalam mobil korbannya.
"Seperti telepon genggam, atau tas dan uang serta barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil tersebut. Biasanya aksinya dilakukan di waktu subuh sekitar pukul 05.00 sampai 06.00 pagi," terangnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dua tongsis, dua unit ponsel, serta senjata tajam berupa pisau kecil.
"Ini adalah modus yang cukup unik dengan menggunakan alat tongsis yang sudah dilengkapi dengan perekat seperti model gurita," katanya. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews