Connect With Us

Tanahnya Diduga Diserobot 'Mafia Tanah', Warga Tangerang Menjerit ke Jokowi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 November 2020 | 20:42

Warga Kecamatan Kosambi berswa foto insiden salah satu protes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran resah dengan maraknya aksi mafia tanah, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Warga Kabupaten Tangerang menjerit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran resah dengan maraknya aksi mafia tanah. Sebab, keabsahan legalitas kepemilikan lahan mereka terbentur dengan adanya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa mereka ketahui.

Pemilik tanah di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Ema, 37, berharap perhatian langsung dari Jokowi. Menurut Ema, tanah warisan miliknya seluas kurang lebih 7.000 m2 dirampas. 

"Pak Presiden tolong kami, kami hanya rakyat kecil, rakyat miskin. Tanah kami itu adalah satu-satunya warisan tanah kami dari bapak moyang kami, dari leluhur-leluhur kami," ujar Ema dalam tayangan TV swasta pada Senin (17/11/2020) malam. 

Ema mengaku, memiliki  hak atas tanah yang dikuasai keluarganya secara turun menurun. Namun belakangan tanahnya diklaim orang lain. 

"Saya mempertahankan tanah bapak saya, tanah bapak kami dirampas. NIB atas nama orang lain. Padahal setiap tahun kami membayar pajak. Tapi tiba-tiba NIB atas nama orang lain. Itu tanah satu-satunya warisan dari bapak moyang kami," keluhnya. 

Ema mengetahui NIB tanah miliknya telah terdaftar atas nama orang lain ketika mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kabupaten Tangerang. 

Warga Kabupaten Tangerang berswa foto insiden salah satu protes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran resah dengan maraknya aksi mafia tanah, Kabupaten Tangerang.

"Kita mengajukan ke BPN untuk mengukur ternyata NIB-nya atas nama orang lain. Kami tidak bisa menyebutkan namanya. Sudah berkali-kali ke (BPN), tapi jawabannya masih nihil,” paparnya. 

Belum usai kisah pilu Ema, di Kampung Lontar, Desa Kalibaru Pakuhaji muncul Plang misterius. Di Plang tersebut tertulis 'Ini Tanah Sengketa, Perkara Perdata Reg. No. 868/Pdt.9/2020 PN TNG Pada Pengadilan Negri Tangerang.' 

Pihak pemerintah desa setempat tidak mengetahui siapa yang memasang Plang tersebut. Sekretaris Desa Kalibaru, Yusin Sueb mengatakan, bahwa yang memasang Plang tersebut bukan Pihak Pengadilan Negeri Tangerang. 

Yusin tidak menampik jika permasalahan tumpang tindih NIB juga terjadi di wilayahnya. Tak sedikit tanah warga yang tiba-tiba diklaim kepemilikannya oleh orang lain. 

“Itu yang sekarang menimpa warga kami,” ucap Yusin. 

Warga Kabupaten Tangerang berswa foto insiden salah satu protes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran resah dengan maraknya aksi mafia tanah, Kabupaten Tangerang.

Ada yang aneh, berdasarkan data yang diperoleh dari situs bhumi.atrbpn.go.id, tanah seluas kurang lebih 100 hektare yang tersebar di Kecamatan Teluk Naga, Pakuhaji dan Kosambi terdaftar sebagai pemohon NIB atas nama Vreddy. 

Padahal, luas tanah yang dapat dimiliki oleh perorangan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perpu) Nomor 56 Tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian. 

"Yang menggugat saya itu Mr. V. Dia menggugat itu bahwa dia seolah-olah mengklaim punya tanah di wilayah kami," ujar H Sueb. 

Menurutnya, gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Tangerang terjadi baru-baru ini sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke BPN Tangerang. 

"Karena berangggapan bahwa kita adalah pemerintah desa sini, dianggapnya kita tahu. Padahal saya belum pernah merasa tanda tangan untuk  Mr. V. Ketemu saja belum pernah," tegasnya. 

Sementara itu terkait adanya kejadian bahwa ada perorangan yang memohon NIB hingga 100 hektare lebih, pihak BPN Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh. 

"Maaf saya enggak bisa jelasin ini, ini bagian teknis. Mungkin kalau denger-denger memang ada pengaduan dari Vreddy itu tadi. Tapi maaf, ini bukan wewenang saya, bukan tupoksi saya. Kalau ada pengaduan-pengaduan seperti itu ya memang ada," kata Sudarmi, Kepala Urusan Umum BPN Kabupaten Tangerang. 

Namun demikian, dirinya tidak menampik adanya mafia tanah yang masih beraksi. Ia pun berpesan agar masyarakat yang mengetahui adanya mafia tanah agar segera melapor. (RED/RAC)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill