TANGERANGNEWS-Pemkab Tangerang menyatakan siap kehilangan berbagai keuntungan yang akan didapat dari hasil kerja sama dengan DKI Jakarta terkait dengan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir. Kabupaten Tangerang menilai kerja sama itu lebih banyak ruginya ketimbang untungnya.
”Apalah artinya keuntungan jika mudaratnya lebih banyak. Durhaka kita sama masyarakat, durhaka pada lingungan, durhaka pada semuanya, apakah itu yang akan membuat kami nyenyak tidur,” ujar Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah kepada wartawan hari ini.
Hermansyah yang juga menjabat Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Antar Daerah (TKKSD) Kabupaten Tangerang mengatakan demi masyarakat dan lingkungan Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah telah mengambil sikap tegas dan mengabaikan keuntungan finansial dan keuntungan dari sisi lainnya karena hasil kajian yang dilakukan selama ini dinilai negatif.
Ia mengakui jika dalam proyek kerja sama pengolahan sampah itu ada sisi positifnya, yaitu Tangerang punya TPA dan tidak mengeluarkan anggaran untuk pengolahan sampah. ”Tapi negatifnya lebih banyak,”
Menurut Hermansyah, saat ini Kabupaten Tangerang telah mempunyai perencanaan yang cukup baik dengan mendatangkan para investor, yaitu membuka jalan tol. Kabupaten Tangerang, ia meneruskan, tidak mau jika proyek Ciangir ini bertentangan dengan konsep perencanaan yang telah dibuat.
”Jangan sampai hal itu bertentangan dengan rencana yang ada. Jangan sampai apa yang akan disusun ke depan bertentangan dengan program yang ada,” katanya. Pernyataan itu dikemukakan Hermansyah setelah, Eko Bahruna Kepala Dinas DKI Jakarta menyatakan, akan bentuk kerja sama ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu antar provinsi sehingga perundingannya Pemprov DKI tidak lagi dengan Pemkab Tangerang, tapi dengan Pemprov Banten.Eko mengatakan, tidak tercapainya kesepakatan pengadaan proyek TPST Ciangir karena Pemkab Tangerang mengajukan teknologi yang lebih mahal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Tangerang optimistis pemilihan teknologi untuk pengelolaan sampah untuk TPST Ciangir dapat diputuskan sebelum nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta berakhir.
"Teknologi sangat banyak. Namun dari pilihan yang sudah diusulkan, kami optimistis sebelum MoU berakhir sudah akan ada keputusan mengenai teknologi yang cocok untuk TPST Ciangir," kata Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Antar Daerah (TKKSD) Kabupaten Tangerang, Hermansyah, pada Kamis 22 Juli 2010.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang sudah menerima usulan lima teknologi yang berbeda dari Pemprov DKI Jakarta, di antaranya sanitary landfill, open dumping, dranco, incinerator, dan Mechanical Biological Treatment (MBT).Pemkab Tangerang berinisiatif untuk menerapkan teknologi MBT untuk TPST Ciangir. "Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah mencapai 70 persen, tinggal dua tahap lagi. Masyarakat juga sudah menyetujuinya," ucap Hermansyah. (ti/dira)