TANGERANGNEWS.com-Puluhan spanduk dan baliho bergambar pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang terpasang di beberapa titik di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang diturunkan aparat keamanan gabungan.
Penurunan spanduk ini telah dilakukan sepanjang Kamis (19/11/2020) hingga Minggu (22/11/2020). Adapun petugas yang diterjunkan di wilayah Kabupaten Tangerang yakni dari Satpol PP yang berjumlah 50 personel, 30 personel dari TNI, 10 personel dari Dinas Perhubungan dan 30 personel dari Polresta Tangerang.
"Kita melakukan pembersihan spanduk-spanduk dan baliho-baliho ilegal termasuk spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq. Karena kita anggap membuat kotor lingkungan sehingga kita bersihkan," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti yang dilansir dari Berita Satu, Senin (23/11/2020).
Dari hasil pembersihan selama empat hari itu, petuags telah menurunakn sebanyak 29 spanduk dan baliho bergambar Habib Riqieq di sejumlah titik. "Dan Alhamdulillah enggak ada penolakan dari warga dan masyarakat," tambah Ade.
Sementara di Kota Tangerang, pembersihan spanduk juga dilakukan oleh petugas dari TNI dari Koramil 04/Ciledug. Dalam kegiatan ini, petugas terlebih dahulu bermusyawarah dengan pengurus FPI setempat, sehingga tidak terjadi penolakan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak FPI dan mereka bisa memahami dan mengijinkan untuk diturunkan. Dalam penurunan baliho juga diusahakan dengan cara yang baik agar tidak seperti dirusak lalu lipat yang baik dan dikumpulkan di sini. Jika dari pihak FPI yang meminta agar mereka yang simpan, ya kita akan berikan," kata Danramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tangerang Kapten. Inf. Tarsan.
Menurutnya, penurunan spanduk itu dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Pangdam Jaya. Pasalnya, spanduk sebelumnay dipasang dalam rangka menyambut Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi, sementara Habib Rizieq sendiri sudah kini tiba di Indonesia.
“Saat ini sudah datang (Habib Rizieq), jadi harusnya tidak ada masalah kalau diturunkan,” ujarnya. (RAZ/RAC)