Connect With Us

Tangerang Lampaui Target, Zaki: Wajib Pajak Salah Satu Pejuang COVID-19

Advertorial | Rabu, 2 Desember 2020 | 09:18

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan, melainkan ekonomi. Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memastikan Pajak Daerah  melampaui target yang sudah ditentukan.

 

"Hingga akhir November sudah melampaui target 104,59 persen," ungkap Dwi Chandra Budiman, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang.

Dwi mengatakan, saat pandemi COVID-19 Bapenda Kabupaten Tangerang ditargetkan pajak daerah senilai Rp. 1.498 Triliun. Namun realisasinya hingga November sebesar Rp 1.567 Triliun. 

 

Pendapatan Pajak Daerah diperoleh dari hasil pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

 

"Sesuai arahan Pak Bupati, Wakil Bupati, Pak Sekda dan Pak Kaban Bapenda, kita menerapkan strategi pelayanan dengan 4K (Kemudahan,  Kepercayaan, Kenyataan dan Komitmen)," Kata Dwi di kantornya, Selasa, (1/12/2020).

 

Terkait strategi 4K diantaranya, kemudahan dalam hal melakukan pelayanan perpajakan dan kemudahan dalam hal pembayaran.

 

Kepercayaan bahwa wajib pajak dapat langsung membayar kewajiban perpajakannya kepada tempat atau channel-channel yang sudah disiapkan seperti Indomart, Alfamart, e-commerce tokopedia, bukalapak, Bank BJB tidak ada lagi oleh petugas langsung.

 

Pada prinsipnya Pemkab Tangerang dapat memberikan fungsi pelayanan, fungsi Pemberdayaan, fungsi Pembangunan bahwa masyarakat sendiri dapat merasakan hasil pajak yang dibayarkan menjadi infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, Tiga rumah sakit Umum daerah, dan jalan-jalan dikabupaten tangerang cukup baik hingga kepelosok desa.

 

Sebagai petugas yang berkomitmen  diamanatkan target oleh Pimpinan dan oleh masyarakat melalui DPRD, Dwi mengatakan,  semua satu semangat berinovasi dan  berdedikasi agar mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, kondisi selama pandemi COVID-19 kita harus bekerja extra untuk terus menunjang Pendapatan Asli Daerah.  Karena nantinya akan digunakan kembali untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

"Keterbatasan di tengah pandemi menjadi tantangan. Selain tidak bisa bertatap muka dengan wajib pajak, Alhamdulillah Inovasi terus kita lakukan," tutur Soma.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan di tengah pandemi COVID-19 selain petugas medis yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19, wajib pajak yang patuh pun menjadi pahlawan untuk membiayai pemerintah daerah dalam menanggulangi wabah virus yang terjadi diberbagai daerah.

 

"Wajib pajak yang patuh membayar pajak salah satu pejuang COVID-19, dalam hal pencegahan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Artinya selain tenaga medis,  aparatur pemerintah hingga TNI dan Polri," ucap Zaki.

 

Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus dilakukan mulai dari sisi Kesehatan, Ekonomi dan Sosial. Sisi kesehatan sudah disiapkan Rumah singgah COVID-19 griya anabatic dan Hotel Yasmine, sebagai penanggulangan Dampak Ekonomi, Bantuan Sosial Tunai untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.(ADV)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill