TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sungai Cimanceuri, Balaraja Kabupaten Tangerang dikeruk. Pembersihan dilakukan semenjak awal bulan Desember untuk mengantisipasi bencana banjir.

Pembersihan ini dilakukan karena sudah mulai memasuki musim hujan. Sehingga pengerukan itu dilakukan untuk menghindari banjir.
"Dikeruk antisipasi bersiap menghadapi musim banjir," ujar Darman salah satu warga sekitar.

Diketahui pengerukan Sungai Cimanceuri dilakukan mulai di Jalan Raya Serang Km 22 Cibadak, Kabupaten Tangerang sampai jembatan Sungai Cimanceuri Balaraja.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews