TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di wilayah Tangerang Raya, Senin (14/12/2020).
Kedua pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dicokok di wilayah Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari CCTV yang terjadi di sekitaran Gading Serpong. Bahwa telah tejadi tindak pidana curanmor," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono.
Saat penangkapan dilakukan, terdapat satu kawanan pelaku berinisial TA yang berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran.
Usai diringkus, kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih mendalam.
Dari keterangan pelaku, Wibi mengatakan, keduanya telah melakukan tindak pidana serupa belasan kali. Bahkan keduanya merupakan residivis terhadap kasus yang sama.
"Pelaku ini dapat dikategorikan sebagai residivis. Komplotan ini memang telah melakukan tindak pidana atau tindak kejahatan yang sama berkali-kali," tuturnya.
"Residivis yang sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama, baik itu di Lampung dan juga di Serang, Banten," sambungnya.
Untuk di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sendiri, lanjut Wibi, pelaku sudah beraksi sebanyak belasan kali.
"Dari informasi yang telah digali oleh penyidik dan tim Reskim, pelaku ini sudah beraksi di 12 lokasi yang ada di sekitaran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 12 kali ini selama kurang lebih dua tahun," terang Wibi.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani memaparkan, saat proses penangkapan terjadi pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
"Pelaku kita hadang, lanjut kita lakukan penangkapan. Pelaku melawan, namun bisa kita antisipasi. Motor sempat kita dorong sehingga kita bisa langsung lumpuhkan," katanya.
Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, dan sebanyak 10 mata kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. (RED/RAC)