Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial IN,18, nyaris membunuh ibu dan adiknya dengan pisau. Aksi nekat ini dilakukan di rumahnya di Perumahan Jasmine Extension, Pakulonan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020).
Kejadian itu pun turut dibenarkan Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono.
"Jadi kami mendapat laporan awal bahwa ada seorang pemuda yang berusaha untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibu kandung dan adik kandungnya yang ada rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Percobaan pembunuhan itu, dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan dua bilah pisau lipat. Ia mengancam ingin menusuk sang ibu dan adiknya.
Atas ancaman itu, Ibu pelaku yang penuh rasa takut pun melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua.
Saat berusaha mengamankan pemuda tersebut, anggota Kepolisian sempat kewalahan. Proses penangkapan pun cukup memakan waktu, karena IN sempat memberikan perlawanan kepada anggota.
"Yang bersangkutan membawa pisau mondar-mandir di dalam rumah kemudian berteriak. Dan terduga pelaku bertahan di lantai dua," tutur Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani.
Saat anggota berusaha menenangkan, pelaku justru melempari polisi dengan sejumlah barang pecah belah dan benda tumpul yang ada di sekitarnya.
"Ke arah petugas yang ada di bawahnya. Selanjutnya kita negosiasi dengan pelaku untuk turun dan membicarakan permasalahannya baik-baik, namun dia menolak," sambungnya.
Atas hal itu, polisi pun mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata untuk melumpuhkan pelaku yang terus memberikan perlawanan.
"Karena sudah kita lakukan tindakan tegas terukur menembakkan gas air mata, yang bersangkutan berdiam di dalam kamar. Sehingga yang bersangkutan lemas dan dapat kita amankan beserta barang buktinya," tuturnya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada anggota keluarga yang sempat dilukai oleh pelaku.
"Dia belum sempat melukai keluarga, karena hanya ancaman akan membunuh. Sehingga kita lakukan antisipasi di awal untuk mengamankan kedua keluarga, baik ibu atau adiknya," ujar Agam.
Saat ini, pemuda berinisial IN tersebut sudah digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews