UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi beberapa tempat wisata di Tangerang mengalami penuran pendapatan. Hal itu dikarenakan sedikitnya pengunjung yang datang.
Salah satunya yaitu tempat wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sama sekali berbeda dengan sebelum pandemi, kala pemerintah telah mengumumkan PSBB, lokasi ini menjadi sepi sekali.

Andi salah seorang pengelola Telaga Biru kepada TangerangNews.com mengatakan, jumlah pengunjung bukan lagi turun, tetapi anjlok sangat drastis. Agak ramai pengunjung hanya dirasakan saat akhir pekan atau libur nasional, itu pun jika cuaca tidak hujan.


"Pokoknya sepi banget," imbuhnya.
Andi mengatakan,hal itu berdampak pada sektor perekonomian warga sekitar. Sebab, hampir seluruh warga mencari penghasilan di tempat wisata itu.

“Saya berharap minimal pengunjung dapat kembali ke sini, miminal pengujung lokal (Tangerang Raya),” harapnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews