Connect With Us

PSBB Berdampak, Telaga Biru Cisoka Tangerang Sepi Banget

Redaksi | Selasa, 22 Desember 2020 | 15:49

Wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Ahmad Nur Fauzi Mahasiswa Unis)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi beberapa tempat wisata di Tangerang mengalami penuran pendapatan. Hal itu dikarenakan sedikitnya pengunjung yang datang. 

 

Salah satunya yaitu tempat wisata Telaga Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sama sekali berbeda dengan sebelum pandemi, kala pemerintah telah mengumumkan PSBB, lokasi ini menjadi sepi sekali. 

Andi salah seorang pengelola Telaga Biru kepada TangerangNews.com mengatakan, jumlah pengunjung bukan lagi turun, tetapi anjlok sangat drastis. Agak ramai pengunjung hanya dirasakan saat akhir pekan atau libur nasional, itu pun jika cuaca tidak hujan.

"Pokoknya sepi banget," imbuhnya.

 

Andi mengatakan,hal itu berdampak pada sektor perekonomian warga sekitar. Sebab, hampir seluruh warga mencari penghasilan di tempat wisata itu.

“Saya berharap minimal pengunjung dapat kembali ke sini, miminal pengujung lokal (Tangerang Raya),” harapnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill